Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Akreditasi: B
E-mail: -
Fakultas: Agama Islam
Deskripsi:
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) merupakan salah satu Program Studi yang dibentuk dari kepedulian Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) dalam meningkatkan mutu guru di Madrasah Ibtidaiyah. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Sehingga dalam mengimplementasikan visi, misi, tujuan dan sasaran PS PGMI, senantiasa mengacu pada Kebijakan Mutu UM Palangkaraya. Program studi ini diresmikan pada Tahun 2014 dengan ijin dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Surat Keputusan Nomor: 1340 tanggal 7 Maret 2014. Pembukaan PS PGMI ini dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat akan guru MI yang profesional pada jenjang S-1 PGMI di Kalimantan Tengah. PS PGMI sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional senantiasa berfungsi membina mahasiswa menjadi lulusan yang profesional dan bertanggungjawab.
Visi
”Mencetak guru pendidikan madrasah ibtidaiyah yang unggul dalam Iptek dan Imtaq di Kalimantan Tengah pada Tahun 2022”.
Misi
a. Menyelenggarakan Pendidikan sarjana dan profesi guru yang berkualitas dalam menerapkan pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan bidang keilmuannya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI).
b. Menyelenggarakan pengkajian melalui kegiatan penelitian yang dapat mendorong pengembangan keilmuan PGMI dan membantu memecahkan masalah-masalah yang terkait dengan proses belajar mengajar di MI.
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan ilmu PGMI secara profesional untuk menyelenggarakan pendidikan MI guna membangun masyarakat Indonesia sebagai masyarakat utama khususnya masyarakat Kalimantan Tengah.
d. Mengembangkan calon guru MI yang mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, etika, moral dan kemuhammadiyahan.
Tujuan
1. Tujuan umum
Menghasilkan luaran yang professional dan unggul dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakatyang tanggap terhadap perkembangan Iptek dan senantiasa menjunjung tinggi etika dan moral yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kemuhamadiyahan.
2. Tujuan khusus
a. Menghasilkan luaran yang professional dan unggul dalam menyelenggarakan pendidikan MI untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
b. Menghasilkan luaran yang professional dan unggul dalam menyelenggarakan kegiatan penelitian tindakan kelas secara holistik guna mengembangkan keilmuan PGMI dan atau memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar pada pendidikan MI di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah
c. Menghasilkan luaran pendidikan yang professional dan unggul dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, guna mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kalimantan Tengah
d. Menghasilkan luaran yang mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.
Gelar Akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd.I)
Prospek Kerja:
Lulusan PGMI diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan, mengelola serta mengevaluasi proses pendidikan dan pembelajaran pada jenjang Madrasah/ SD Islam yang inovatif yang berwawasan islami. Menjadi Konselor yang mampu mengembangkan pendidikan dengan berbasis ekstrakulikuler dengan menyajikan media dan sumber belajar yang menyenangkan yaitu pembelajaran PAIKEMBROT (Pembelajaran, Aktif, Inovatif, Kreatif, Menyenangkan serta Berbobot). Lulusan yang diharapkan adalah mampu menjadi uswatun khasanah sebagai wujud tanggungjawab seorang pendidik.
1. Guru kelas pendidikan dasar MI/SD
2. Konsultan Pendidikan dasar
3. Peneliti dan penulis pendidikan dasar